RPM Konten Dibahas Masa Sidang DPR Berikut

Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat membahas lagi Rancangan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika soal Konten Multimedia pada masa sidang berikut. Pekan ini adalah pekan terakhir sebelum Dewan reses sampai bulan depan.

"Begitu masa sidang berikutnya dimulai, kami akan mengagendakan," kata Ketua Komisi I DPR, Kemal Aziz Stamboel, usai Rapat Kerja dengan Menteri Komunikasi dan Informatika Tifatul Sembiring di gedung parlemen, Jakarta, Rabu 16 Juni 2010.


Namun politisi Partai Keadilan Sejahtera itu buru-buru menambahkan. "Tapi kami akan melakukannya sangat hati-hati. Kami akan minta sebanyak mungkin masukan publik agar hal ini juga tidak menjadi pembatasan dari prinsip kebebasan mengutarakan pendapat," ujar Kemal.

Kemal menyadari, RPM Konten ini menimbulkan kontroversi. Kalangan pers dan blogger menolak keras usulan RPM ini. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menilai RPM Konten membahayakan kebebasan pers.

Pasal-pasal dalam Rancangan Peraturan Menteri (Permen) tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. AJI menilai, RPM Konten itu pada intinya melarang penyelenggara jasa internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal (pasal 3 sampai 7) dan mewajibkan memblokade serta menyaring semua konten yang dianggap ilegal (pasal 7 sampai 13) dan pembentukan Tim Konten sebagai lembaga sensor (pasal 22 sampai 29).

PDI Perjuangan (PDIP) juga menolak RPM Konten. PDIP menilai banyak pasal-pasal yang bertentangan dengan UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 7-13 dalam rancangan itu intinya melarang penyelenggaraan internet untuk mendistribusikan konten yang dianggap ilegal.

Penyelenggara internet wajib memblokade serta menjaring semua konten yang dianggap ilegal. "Rancangan itu juga mengatur pula pembentukan tim konten sebagai lembaga sensor internet," kata Tjahjo, Jakarta, Selasa 16 Februari 2010. (umi)

• Sumber VIVAnews 

Share this:

CONVERSATION

0 comments:

Posting Komentar

Mau Komentar? Silahkan, asal jangan komentar SPAM ya..
Maaf Komentar yang bernada SPAM akan saya hapus.
No Spam, No Porn, please!!!